Kembali Bupati Cianjur Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kepada 55 Kades
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- H. Herman Suherman krmbali serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada 55 kepala Desa. Ini merupakan gelombang ketiga pembagian SK perpanjangan jabatan diberikan kepada seluruh kepala desa yang hadir di pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (11/06/2024).
Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya
Dalam sambutannya Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, “Saya titip, jabatan ini adalah amanah, titipan dari Allah SWT. Yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, niatkan ibadah, insya Allah kalau niatnya ibadah gerak-gerik kita dalam melayani masyarakat akan menjadi amal kebaikan,” katanya.
Dalam membangun imtak dan imtek, kita harus dibuktikan itikad baik. Dimana dengan adanya anak-anak remaja geng motor, mabuk-mabukan, LGBT dan lain sebagainya. Anak milenial agar diarahkan, khususnya untuk anak-anak sekolah SD yang mau ke SMP, ini diwajibkan harus memiliki ijazah Diniyah, dengan tujuan tiada lain agar mereka faham terhadap agama. Pak kades Bu kades cek ke sekolah-sekolah SD, tanya akhlaknya, tanya budi pekertinya, karena kita khawatir kalau tidak seperti itu akan kebablasan,” tuturnya.
Polri Targetkan Zero Accident dalam Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan
”Terkait tekhnologi pun mau tidak mau, suka tidak suka ini harus kita melek teknologi, kalau tidak kita akan ketinggalan oleh Kabupaten/Kota yang lain,” jelas Bupati herman.
“Selanjutnya saya nitip pula terkait ketahanan pangan yang diramalkan menurut BMKG di tahun ini dan tahun depan akan ada perubahan cuaca yang disebut elnino gorila. Dimana tahun kemarin menjadi pedoman kita dalam rangka menjaga ketahanan pangan untuk Desa masing-masing,” pungkas Bupati.
(Iyus/ Deri)
