KNAI Lantik 66 Advokat Baru, Tegaskan Komitmen Perbaiki Kualitas Profesi Hukum
Bandung, http://medianuansasinarnews.com- Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menggelar prosesi penyumpahan advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 66 advokat resmi diangkat setelah sebelumnya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh KNAI.
Para advokat baru turut didampingi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KNAI, di antaranya Wakil Ketua Umum DPN KNAI Parisman Sihaloho, Wakil Sekretaris Jenderal Santo Nababan, serta Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Antar Lembaga DPN KNAI Moh. Hasan Merah.
Wakil Sekretaris Jenderal DPN KNAI, Santo Nababan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan perubahan positif dalam dunia advokat, khususnya dalam hal mentalitas dan adab profesi yang dinilai mulai melemah.
“Komitmen kami adalah mewujudkan perubahan di dunia advokat, terutama dalam aspek mentalitas dan adab advokat yang saat ini cenderung melemah,” ujar Santo dalam keterangannya, Jumat (31/10), dikutip dari Antara.
Santo juga menyoroti fenomena penurunan kualitas advokat di Indonesia akibat maraknya pertumbuhan organisasi advokat tanpa standar rekrutmen yang jelas. “Organisasi advokat di Indonesia tumbuh terlalu banyak, tapi tidak memiliki standarisasi dalam perekrutan anggota. Bahkan cenderung ugal-ugalan. Akibatnya, banyak orang jadi advokat tanpa mentalitas dan kualitas yang memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Santo menyampaikan bahwa KNAI memiliki program pendampingan dan bimbingan pasca-pengangkatan advokat, guna memastikan para advokat baru tetap mendapatkan arahan dan penguatan kapasitas. “Ketua umum kami tidak ingin rekrutmen advokat hanya dijadikan ajang jualan PKPA yang memperkaya segelintir orang. Setelah diangkat, advokat seharusnya terus dibimbing, bukan dibiarkan dengan ilmu yang setengah-setengah dan pengalaman minim,” tegasnya.
Santo berharap KNAI dapat menjadi wujud nyata pembaruan dan modernisasi organisasi advokat di Indonesia. “KNAI merupakan bentuk nyata perubahan dalam dunia advokat, dengan menekankan pada kualitas dan modernisasi yang mengikuti perkembangan zaman,” tutupnya.
Red-
