Paket Pembangunan Talud Permukiman Desa Moloku Kecamatan Gane Barat Utara Diduga Upah Tukang Dan Material Tak Dibayar
Ternate, http://medianuansasinarnews.com- Paket pembangunan ‘Talud permukiman Desa moloku Kecamatan gane barat utara Kabupaten halmahera selatan (Halsel) Provinsi maluku utara yang di kerjakan kontraktor pelaksana CV. Putra prissma perkasa 2023 diduga upah tukang dan material tak di bayarkan, sabtu (06/01/2024)
Paket pembangunan Talud tersebut lokasi Desa moloku dengan No kontrak, 16302361/SPK/PPK/DPKP-MU/2023 nilai Rp.198.505.000,00 tahun anggaran 2023 waktu pelaksanan 90 (sembilan puluh) hari kalender sumber dana APBD Provinsi maluku utara.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Peringati HUT Ke-14 Kota Kraksaan – Serta Ziarah Makam Kiai Ronggo
“Paket pembangunan permukiman terletak di Desa moloku yang di kerjakan oleh tukang dan anak buahnya telah selesai, namun kini tak di bayar, sisa dari upah tukang Rp. 19.500.000 dan material berupa pasir dan batu yakni pasir kasar 12 kubik, perkubik Rp.250.000 pasir halus 4 kubik perkubik Rp.300.000 batu 23 kubik, perkubik Rp.300.000 oleh kontraktor CV. Putra prissma perkasa jumlah sisa pembayaran upah tukang dan material Rp.32.100.000,” tandasnya,
Lanjut Bas pekerjaan pembangunan talud permukiman bersama anak buahnya, membuat pengaduan kepada Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (Eksekutif Legislatif & Yudikatif) LP2TRI Provinsi maluku utara. “Mohon agar di tindak lanjuti laporan pengaduan kami,” singkat bas dan anak buahnya.
Redistribusi, Sebanyak 4 ASN MAN 1 Probolinggo Pindah Tugas ke Daerah Masing-Masing Awal Tahun 2024
Pengawas pembangunan talud permukiman yakni Samsul saat di hubungi LP2TRI dan awak media ini jum’at (05/01/2024) pukul 14:35 Wit, via telepon whatsApp dan di konfirmasi, Samsul menjelaskan; “Soal pembayaran upah tukang dan material tersebut menunggu pembayaran dari dinas perumahan dan kawasan permukiman Provinsi maluku utara,” kata Samsul
“Dalam hal ini LP2TRI Provinsi maluku utara bersama awak media, akan melaporkan pengawas pembangunan talud permukiman Samsul dan kontraktor CV. Putra prissma perkasa juga dinas terkait ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwajib Polda Malut karena dugaan kuat, LP2TRI soal pembayaran upah tukang pembagunan 2023 tersebut,” tegasnya,
Muksin
