Pentingnya Penyuluhan Hukum dan tegaknya Supremasi Hukum
Cianjur, http://medianuansasinarnews.com- Melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran Hukum guna terciptanya budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum. Bertempat Hotel Sangga Buana Grand Swardharma Pacet Cipanas (30/08/2024) Jumat pagi.
Dalam rangka penyuluhan hukum bagi masyarakat dan aparatur Desa, terdiri dari dua Kecamatan, salah satunya Kecamatan Pacet dan Sukaresmi. “Ada 125 permasalahan yang ada di Desa termasuk BPD yang ada di Kabupaten Cianjur,” ucap Muhammad Irfan Sofyan.
“Bukan bermasalah, artinya bukan bermasalah kena kasus, akan tetapi administrasinya yang harus dibereskan,” jelasnya
“Dari pihak Desa itu mengusulkan perpanjangan SK BPD ada yang belum dilengkapi datanya segala macam, yaitu yang disebutkan masalah oleh kami, sehingga nanti akan diproses oleh bagian hukum setelah ada usulan dari DPMD,” tambahnya
Sebanyak 2000 lebih BPD, dan melalui penyuluhan hukum ini agar segera dibenahi administrasinya untuk pengangkatan BPD.
Dalam tahap ini semua administrasi para kepala Desa sudah diperpanjang oleh Bupati H. Herman Suherman, betapa sayangnya ke BPD, H. Herman meminta untuk segera diberesin administrasinya, agar SK BPD segera diperpanjang.
Talk Show Bersama Kapolres Landak – Strategi Aman dan Damai Hadapi Pilkada 2024
Menurut Muhammad Irfan Sofyan selaku Kabag Hukum Sekda Cianjur, permasalahan-permasalan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD dalam perbaikan administrasi. Karena harus ada musdusnya, yang mana mekanismenya akan melalui tahapan seperti itu. Maka agar segera dibereskan untuk kemudian dikumpulkan pemberkasannya, karena nanti akan ada pemeriksaan dari pihak DPMD, mana yang memenuhi kriteria dan mana yang tidak.
“Ada aturan seperti itu, kembali ke Desanya masing-masing namun harus ada legal formil seperti perdes, dibuatkan perdesnya,” tutup Irfan
(Burdah – Ujang karmawan)
