Satgas Pangan Polda Maluku Utara sidak peredaran produk minyak goreng di Kota Ternate
Ternate, http://medianuansasinarnews.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara yang merupakan Satgas Pangan melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap stok minyak goreng di Kota Ternate. Rabu (12/03/2025).
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng dalam kemasan dengan takaran yang tertera di label, menyusul temuan kasus penyimpangan di beberapa daerah lain.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan – Polsek Wasile Selatan Panen Jagung dan Bagikan ke Warga
Dalam sidak tersebut Polisi turun mengecek ke toko-toko di berbagai tempat seperti di Kelurahan Koloncucu dan di Kelurahan Kota Baru.

Berdasarkan pengambilan sampel yang dilakukan, Personel menemukan adanya kekurangan volume atau kuantitas minyak goreng dalam kemasan yakni kekurangan volume sebanyak 250 ml.
Baca Juga: Kapolsek Lengkong Mengecek Dan Berikan Bansos Kepada Pengungsi Korban Bencana Alam.
Atas temuan tersebut, Polisi menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di tengah masyarakat, serta melindungi hak-hak konsumen,” jelasnya
Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa Kepolisian siap menindak tegas jika ditemukan adanya praktik kecurangan atau pelanggaran hukum yang merugikan konsumen.
(Muksin)
