Tim Pemberantas Miras Polsek Pulau Bacan Polres Halsel Kembali Melakukan Razia Miras Jenis Cap Tikus
Halsel, http://medianuansasinarnews.com- Tim pemberantasan miras Polsek Pulau Bacan Polres Halsel kembali melakukan Penyisiran terhadap lokasi Tempat Penyulingan Miras Tradisional jenis Cap Tikus dalam rangka memelihara situasi kamtibmas di wilayah Kab. Halsel.
Tim pemberantasan Miras Polsek Pulau Bacan Polres Halsel kembali melaksanakan razia miras di tempat, pembuatan miras Tradisonal jenis cap tikus.
Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat
Dalam melaksanakan razia tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Samata Polsek Pulau Bacan Polres Halsel. Aipda Munir Abdullah bersama empat personil lainnya.
Kegiatan tersebut, di lakukan dalam rangka Pencegahan gangguan kamtibmas maupun kejahatan Kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan Polres Halsel, dalam rangka memelihara situasi kamtibmas diwilayah Kab. Halsel.

“Razia miras jenis cap tikus tersebut, sasaran lokasi: Kawasan perkebunan Desa Amasing kali Kecamatan Bacan Kab. Halmahera Selatan. Prov. Malut,” ungkap, Kanit Samata Polsek Pulau Bacan Munir Abdullah kepada, awak media Jum’at (21/06/2024), pukul 15.00 Wit.

Personil yang melaksanakan Operasi Miras terdiri Dari. (1) Aipda Munir Abdullah Kanit Sabara Polsek pulau Bacan. (2) Aipda Lukman Hakim Baud. S.H., Kanit Binmas Polsek Pulau Bacan. (3) Bripda M. Syahbari togubu Ba sat Samapta. (4) Bripda Bayu Setiawan Ba Sat Samapta. (5) Bripda Asril la Biu Ba Sat Samapta. Peralatan yang digunakan, 4. unit R2.

Hasil pelaksanaan razia oleh tim telah ditemukan 9 jerigen yang berisikan bahan baku saguer dan tempat penyulingan miras jenis cap tikus, di bawa lari oleh pemiliknya.

Telah melakukan penyisiran di kawasan perkebunan Desa Amasing Kali Kecamatan bacan dan menemukan 9 jerigen bahan baku berisi saguer, kurang lebih 200 liter, dan tempat pembuatan miras dibawa lari oleh pemiliknya dan tak sadar, Ia melupakan sebuah handphone dan dompat karena takut, di ambil mirasnya oleh tim pemberantasan miras.
Dompet pemilik, pembuatan miras didalamnya berisikan uang Rp. 118.000 dan KTP a/n. BAHRUNNLA SUMA. Total bahan baku/mentah KL 200 liter.1 Unit tempat menyulingan dan tindakan yang diambil kepolisian, jerigen yang berisikan bahan baku saguer dimusnahkan di tempat.
handphone dan dompet pemiliknya dibawa ke kantor polsek untuk dipanggil dan diintrogasi selanjutnya. Operasi Miras berakhir pada pukul 17.30 Wit. Dan selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar.
(Muksin)
